KOMPAS.TV - Terdapat beberapa fungsi pajak dalam kehidupan bernegara khususnya dalam melaksanakan pembangunan. <br /> <br />Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang dipakai membiayai pengeluaran. Termasuk untuk pembangunan. <br /> <br />Fungsi pajak di Indonesia <br /> <br /> Fungsi anggaran Fungsi mengatur Fungsi stabilitas Fungsi retribusi pendapatanBerikut penjelasan fungsi-fungsi pajak di Indonesia: <br /> <br />1.Fungsi Anggaran <br /> <br />Pajak berguna untuk membiayai pengeluaran negara. Berguna untuk menjalankan tugas-tugas negara dan melaksanakan pembangunan. <br /> <br />Pajak juga berfungsi untuk pembiayaan rutin, seperti untuk pemeliharaan. <br /> <br />2.Fungsi Mengatur <br /> <br />Pajak mengatur pertumbuhan ekonomi, lewat fungsi ini pajak digunakan untuk mencapai tujuan <br /> <br />3.Fungsi Stabilitas <br /> <br />Dari pajak pemerintah mempunyai dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga <br /> <br />4.Fungsi Retribusi Pendapatan <br /> <br />Pajak yang dipungut untuk membiayai kepentingan umum. Termasuk untuk pembangunan, sehingga terbuka kesempatan kerja <br /> <br />Baca Juga Mengenal Jenis-jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia|SINAU di https://www.kompas.tv/article/382082/mengenal-jenis-jenis-pajak-yang-berlaku-di-indonesia-sinau <br /> <br />Editor Video & Grafis: Dimas WPS <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/382086/mengenal-fungsi-pajak-yang-berlaku-di-indonesia-sinau
